WASHINGTON, RADARCIREBON.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia menghormati dinamika politik dalam negeri Amerika Serikat (AS), sekaligus siap menghadapi berbagai kemungkinan.
Pasalnya, putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan sebagian kebijakan tarif global Presiden Donald Trump.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo kepada wartawan di Washington DC, Sabtu waktu setempat.
Kepala Negara menekankan bahwa Indonesia tidak akan gegabah menyikapi perubahan kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Indonesia Diminta Jadi Deputy Commander Misi Gaza, Begini Pernyataan Prabowo dari Washington
“Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat,” ujar Prabowo.
Diketahui, Mahkamah Agung AS dalam putusan 6-3 menyatakan Presiden Donald Trump tidak memiliki kewenangan memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Putusan tersebut membatalkan sejumlah kebijakan tarif yang sebelumnya diumumkan.
Namun tak lama setelah putusan itu, Trump kembali mengumumkan tarif impor global sebesar 10 persen.
Kebijakan ini memicu perhatian banyak negara mitra dagang, termasuk Indonesia.
Menanggapi tarif 10 persen tersebut, Prabowo menilai kondisi terbaru justru relatif lebih menguntungkan bagi Indonesia dibandingkan skema sebelumnya.
“Saya kira menguntungkan lah. Kita siap untuk menghadapi segala kemungkinan,” tegasnya.
Pemerintah memastikan bahwa perjanjian dagang bilateral antara Indonesia dan AS tetap berproses sesuai mekanisme yang telah disepakati, terlepas dari dinamika hukum dan kebijakan di Negeri Paman Sam.
BACA JUGA:Prabowo Teken ART di Washington, 1.819 Produk RI Dapat Akses ke AS Bebas Tarif
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Agung AS berkaitan dengan pembatalan tarif global dan mekanisme pengembalian tarif kepada korporasi tertentu.