Kasus Gedung Setda Cirebon Memanas, 3 Terdakwa Ajukan Perlawanan di Sidang Perdana

Rabu 25-02-2026,09:45 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Tatang Rusmanta

Jika dakwaan disusun dengan menggunakan dasar hukum yang tidak berlaku, maka hal itu dapat berdampak pada batalnya dakwaan demi hukum.

“Bagaimana mungkin kita menjalankan hukum dengan aturan yang sudah tidak berlaku? Ini menyangkut kepastian hukum,” tegasnya.

Agenda sidang selanjutnya dijadwalkan pada 3 Maret mendatang dengan agenda pembacaan perlawanan dari para terdakwa yang mengajukan keberatan.

Furqon menambahkan, apabila majelis hakim mengabulkan perlawanan tersebut, maka konsekuensinya surat dakwaan dapat dinyatakan batal demi hukum dan terdakwa harus dibebaskan dari tahanan demi hukum.

Sidang Molor, Terdakwa Dipindah ke Rutan Bandung

Sidang perdana ini juga sempat molor dari jadwal semula. Para terdakwa yang ditahan di Rutan Klas I Cirebon sedianya diberangkatkan pukul 08.30 WIB. Namun, keberangkatan baru dilakukan sekitar pukul 10.33 WIB.

Akibatnya, persidangan yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB baru dimulai pada sore hari.

Untuk efisiensi dan kelancaran proses persidangan berikutnya, para terdakwa kini dipindahkan ke Rutan Kebonwaru atau Rutan Klas I Bandung.

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Roy Andhika Stevanus Sembiring SH, menyatakan bahwa pemindahan tersebut dilakukan demi pertimbangan teknis dan efisiensi transportasi selama proses persidangan berlangsung.

Sorotan Publik dan Tahap Selanjutnya

Kasus dugaan korupsi proyek Gedung Setda Kota Cirebon ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan kepala daerah dan nilai kerugian negara yang tidak kecil.

Tahapan persidangan selanjutnya akan menentukan apakah surat dakwaan dinilai sah dan memenuhi syarat formil, atau justru sebaliknya.

Jika perlawanan ditolak, maka sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi dan ahli.

Publik kini menanti bagaimana majelis hakim menilai argumentasi hukum dari kedua belah pihak. Apakah dakwaan jaksa akan tetap berdiri kokoh, atau justru gugur sebelum masuk tahap pembuktian?

Sidang lanjutan pada 3 Maret mendatang diprediksi akan kembali menyedot perhatian, terutama menyangkut nasib hukum Nashrudin Azis dan para terdakwa lainnya dalam pusaran kasus korupsi proyek Gedung Setda Kota Cirebon senilai Rp26 miliar.

Kategori :