Salah satu warga, Abdul Gani, menyebut bau limbah kerap tercium terutama pada malam hari.
“Baunya sangat menyengat, kadang sampai bikin mual. Ditambah suara bising dari aktivitas dapur, kami benar-benar terganggu,” keluhnya.
BACA JUGA:Heboh! Gerobak Bakso Terbakar Saat Ramai Pembeli di Kota Cirebon
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada limbah cair, tetapi juga pada tata kelola operasional yang dinilai belum ramah lingkungan serta minim pengendalian dampak sosial.
Sementara itu, Kepala SPPG, Wahyu Cahyanuddin, mengakui adanya keluhan dari masyarakat.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah perbaikan dan tengah menyiapkan langkah lanjutan.
“Kami sudah melakukan perbaikan. Ke depan, akan ada pengurugan serta penyedotan limbah secara rutin setiap dua minggu,” jelasnya.
Selain itu, pihak pengelola juga berencana mengatur waktu operasional, termasuk aktivitas pencucian peralatan, agar tidak mengganggu warga sekitar.
Meski demikian, langkah tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan utama.
Warga dan aktivis menilai, janji perbaikan perlu dibuktikan dengan tindakan nyata dan terukur.
FORMASI Cirebon pun mendesak pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk tidak bersikap pasif.
Mereka meminta adanya inspeksi langsung serta langkah tegas, termasuk opsi penghentian sementara operasional hingga standar pengelolaan lingkungan benar-benar dipenuhi.
“Kalau tetap beroperasi tanpa pembenahan menyeluruh, ini sama saja membiarkan warga hidup dalam ancaman. Penutupan sementara adalah langkah paling rasional,” tandas Qorib. (*)