Galian Pasir Ditarget Rp 7 M, Begini Strategi BPPD Kuningan

Jumat 10-02-2017,22:40 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Kuningan kembali mengaktifkan pemantau pajak di setiap pintu keluar galian pasir. Cara ini dilakukan sebagai strategi mengejar target pendadapatan asli daerah (PAD). PAD dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun ini ditarget sebesar Rp 7 miliar. Menurut Kepala BPPD Kabupaten Kuningan Taufik Rohman, cara tersebut sudah diterapkan awal Februari. Sejumlah petugas diterjunkan untuk menempati pos-pos penjagaan di lokasi galian pasir resmi. Tugasnya untuk menghitung kendaraan pengangkut pasir setiap harinya. \"Setiap hari akan ada petugas pemantau yang terbagi dalam dua sif, mulai pukul 04.30 hingga 18.00 WIB. Mereka akan bekerja setiap hari menghitung jumlah kendaraan pengangkut pasir untuk pegangan data penghitungan pajak,\" kata Taufik kepada Radar Kuningan. Taufik menjelaskan, meski kini berlaku self assessment, melakukan penghitungan dan pembayaran kewajiban pajaknya sendiri, tapi upaya pemantauan perlu dilakukan sebagai antisipasi kecurangan. Dengan cara ini, Taufik berharap, tidak ada lagi pengusaha galian pasir yang bermain-main memenuhi kewajibannya membayar pajak sekehendak sendiri. “Misalnya, ketika satu minggu itu dari pihak wajib pajak atau pengusaha melaporkan hasilnya ada 400 rit, tapi tim kami melaporkan ada 450 rit. Maka penghitungan pajaknya akan menggunakan data kami. Jadi, tidak ada lagi hasil galian yang tidak terhitung pajak,” jelasnya. Cara tersebut, menurut Taufik, dilakukan dalam rangka mengejar pencapaian target PAD dari sektor MBLB yang tahun ini mencapai Rp 7 miliar. Karena itu, Taufik pun mengimbau kepada pihak pengusaha untuk jujur dan tidak berbuat curang. Selain itu, dalam hal penempatan petugas, pihaknya memberlakukan sistem rolling. Di mana setiap petugas akan mengalami perpuataran wilayah kerja dalam hitungan waktu tertentu. Hal ini untuk menghindari terjadi kongkalikong antara pengusaha galian pasir dengan petugas pengawas di lapangan. Sekaligus kemungkinan hubungan khusus yang akan memengaruhi pembayaran pajak. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait