2 Pengedar dan 1 Pemakai Sabu Asal Lemahwungkuk Terciduk Polisi

Senin 26-02-2018,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Satnarkoba Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba. Kali ini tiga orang yang diamankan. Yakni AK (30) dan SG (24), dan RH (25). Ketiganya warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Kapolres Cirebon Kabupaten (Cikab) AKBP Risto Samodra melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni mengatakan penangkapan berawal dari anggotanya melakukan patroli wilayah Cirebon zona timur pada Kamis malam (22/2). Sesampainya di depan salah satu minimarket di Mundu, ada seseorang yang mencurigakan yang sedang duduk di motor. Tepat di bahu jalan. “Kita perhatikan pelaku RH dengan temannya bertindak secara mencurigakan. Langsung kita kejar keduanya. RH berhasil kita amankan. Dari tangannya kita menemukan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu dengan harga Rp500.000. Itu digunakan atau konsumsi sendiri,” ujar Jhoni. Setelah pengembangan, sambung Jhoni, pihaknya akhirnya mendapatkan 2 pengedar lainnya. “Saat diintrogasi di tempat, RH mengaku mendapatkan barangnya dari temannya yang berinisial SG,” sambung Jhoni. Akhirnya dengan membawa RH, polisi pun melacak keberadaan SG. \"Petunjuk dari RH, kita mengamankan SG tanpa perlawanan. Kemudian saat itu kita kembangkan sumber barang tersebut. Ternyata SG mendapati barang itu dari AK. Berkat bantuan SG, kita berhasil temukan AK di samping rel kereta api wilayah Kesambi. Ketiga pelaku langsung kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,\" jelas Jhoni. Jhoni mengatakan, SG dan AK terkenal sebagai pengedar. Jaringan mereka kini terus diurai. “Kita akan periksa terus untuk ungkap pelaku lain. Kami juga butuh partisipasi masyarakat. Kalau mengetahui ada yang mencurigakan, ada yang pakai narkoba, jangan ragu-ragu laporkan ke kami,” tandas Jhoni. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait