Ok
Daya Motor

Kapolsek Cikedung Indramayu Dicopot Buntut Kemarahan Warga Setelah Terduga Pelaku Pencurian Dilepaskan

Kapolsek Cikedung Indramayu Dicopot Buntut Kemarahan Warga Setelah Terduga Pelaku Pencurian Dilepaskan

Spanduk berisi protes warga yang berunjuk rasa di Kantor Polsek Cikedung Kabupaten Indramayu.-Burhannudin-Radarcirebon.com

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa pejabat yang baru diharapkan mampu beradaptasi dengan cepat dan menjalankan tugasnya dengan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Iptu Junata mengatakan, bahwa Kapolsek Cikedung yang baru diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:Warga Hulubanteng Demo dan Tahlilan di Depan Kantor Bupati Cirebon

BACA JUGA:Tiga Ruas Jalan di Cirebon Timur Tahun Ini Diperbaiki, Berikut Daftarnya

Sementara itu, upacara serah terima jabatan Kapolsek Cikedung berlangsung khidmat.

Dihadiri oleh Wakapolres Indramayu, pejabat utama polres, serta para kapolsek dari jajaran Polres Indramayu

Warga Marah dan Kecewa Kepung Kantor Polsek Cikedung

Rabu sore, 9 April 2025, suasana mencekam akibat aksi unjuk rasa yang digelar ribuan warga Desa Amis di depan Kantor Polsek Cikedung.

Kemarahan warga ini dipicu peristiwa sebelumnya. Yaitu, dilepaskannya terduga pelaku pencurian oleh jajaran Polsek Cikedung.

Unjuk rasa dimulai pada Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIB. Warga berdatangan kemudian berkumpul di depan kantor Polsek Cikedung.

Aksi massa ini berlangsung hingga malam hari. Ribuan warga membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 22.30 WIB setelah ada jaminan dari Polres Indramayu. 

Sebelumnya, seorang terduga pelaku pencurian dilepaskan oleh polisi. Selain itu, beredar informasi telah terjadi praktik suap. 

Dilansir dari Radar Indramayu, percobaan pencurian terjadi pada Senin dini hari, 7 April 2025. Terduga pelakunya warga Desa Amis. 

Terduga pelaku pencurian ini diamankan oleh masyarakat kemudian diserahkan ke polisi.

Setelah itu polisi melepaskan terduga pelaku dengan sanksi wajib lapor lantaran korban tidak mengajukan laporan resmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait