Ok
Daya Motor

Bejat, Pria Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

Bejat, Pria Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

SUNGGUH bejat yang dilakukan Suhardi (48). Dia tega menyetubuhi anak tirinya, Bunga (bukan nama sebenarnya), sebanyak 2 kali. Remaja 13 tahun itu kini tengah hamil 6 bulan.

 

Akibat perbuatannya, kini Suhardi meringkuk di sel tahanan polisi.

 

Perbuatan bejat itu terjadi di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Tersangka sudah diamankan Unit PPA Polres Muba atas laporan masyarakat dan ibu kandungnya, Selasa (12/1/2021).

 

Baca juga: Dokter di Kabupaten Cirebon Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19, Ini yang Dirasakan

 

Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya SIK melalui Kanit PPA Polres Ipda Rini Agustini mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan laporan dari ibu korban atas kejadian tersebut.

 

“Pelaku menyetubuhi korban sebanyak 2 kali, dilakukan pada bulan Mei 2020 lalu sehingga kini korban hamil 6 bulan,” ungkap Rini, Rabu (13/1/2021).

 

Diceritakan Rini dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan aksi bejatnya pada saat ibu korban sedang tidak ada dirumah.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: