Arena Judi Sabung Ayam Digerebek, 1 Pelaku Ditangkap, Sisanya Berhasil Kabur
Polsek Arjawinangun menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Minggu (26/1/2026).-Istimewa-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Arena judi sabung ayam digerebek pilisi di Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Penggerebekan ini bermula dari laporan warga. warga Blok 5, Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam di sekitar area lahan kosong.
Karena kesal, warga pun kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Arjawinangun yang menerima laporan warga tersebut langsung bergerak cepat menuju lokasi, Minggu (26/1/2025).
Sesampainya di lokasi laporan warga tersebut ternyata benar adanya aktivitas judi sabung ayam, Polisi pun langsung melakukan penggerebekan.
BACA JUGA:Identitas Mayat Mr X di Wanacala Ternyata Warga Grenjeng
BACA JUGA:Timnas U-20 Indonesia vs Suriah, Indra Sjafri Siapkan Rotasi Pemain
Mengetahui kedatangan polisi, para pelaku judi sabung ayam sudah kabur terlebih dahulu menghindari ditangkap polisi.
Di lokasi, polisi hanya mengamankan barang bukti yang digunakan untuk judi sabung ayam diantaranya tenda serta lapak pembatas dan sejumlah ekor ayam.
Polisi juga mengamankan 6 sepeda motor milik para pelaku judi sabung ayam serta mengamankan satu orang penjudi berinisial JS yang tertangkap Polisi saat berusaha kabur.
Semua barang bukti dan pejudi yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Arjawinangun guna proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Viral! Imam Masjid Meninggal saat Baca Alquran Pada Peringatan Isa Mikraj Minggu Malam
BACA JUGA:Viral Banyak Mobil Pecan Ban Gara-gara Lubang di Tol Cipali, Pengelola Sebut Curah Hujan Tinggi
"Penggerebekan arena judi sabung ayam ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah adanya praktek judi sabung ayam," ujar Kapolsek Arjawinangun Kompol Sumairi kepada, Senin (27/1/2025).
Sumairi menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus judi sabung ayam tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


