Oknum Pegawai Imigrasi Cirebon Buronan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Korban Rugi Rp340 Juta
Surat keterangan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Cirebon.-Istimewa -Radarcirebon.com
Setelah itu, lanjut A, GRP juga memintanya untuk meminjamkan uang senilai Rp75 juta dengan jaminan satu unit mobil Toyota Voxy.
"Pada transaksi yang kedua ini, GRP menggunakan modus yang sama seperti pada kejadian yang pertama. Terakhir, GRP juga meminjam uang lagi sebesar Rp45 juta. Bermodal latar belakang sebagai pejabat serta jaminan dari pihak keluarga," ucapnya.
BACA JUGA:Banyak Tempat Wisata, Kontribusi PAD Kuningan Ternyata hanya 15 Persen
BACA JUGA:Setelah Cirebon, Rekaman Percakapan Tak Pantas Guru SMP di Depok Juga Terbongkar
Belakangan, diketahui kalau dua unit mobil yang menjadi jaminan tersebut merupakan mobil rental yang tidak ada kaitannya dengan GRP maupun keluarganya. Hal ini tentu membuat A kecewa.
"Makanya kita laporkan ke polisi karena beberapa kali ditagih, tidak ada itikad baik dari GRP. Biar tidak ada lagi korban-korban yang lain," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni membenarkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Benar. Dia (GRP) sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Cirebon kasus penipuan. Tolong bantu cari keberadaanya ya teman teman. Hingga saat ini dia belum dipecat sebagai pegawai di tempatnya berdinas," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


