Polisi Selidiki Penyerangan Oleh Geng Motor di Megu Gede Cirebon, Para Pelaku Masih Diburu
Kapolsek Weru Kompol Sudarman ditemui RadarCirebon.Com saat mendatangi lokasi kejadian, Rabu (4/6/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Diberitakan RadarCirebon.Com sebelumnya, geng motor melakukan penyerangan rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Rabu dini hari, 4, Juni 2025.
Penyerangan tersebut mengakibatkan sejumlah kerusakan, terutama pada bagian kaca. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan ponsel warga, lalu viral di media sosial.
BACA JUGA:SPMB 2025 Sebentar Lagi Dibuka, Disdik Jabar Siap Laksanakan Tes Terstandar
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Lebaran Idul Adha di Cirebon Timur, Hamzaiya Sambut Baik dan Berharap Begini...
Dalam video yang beredar, tampak gerombolan geng motor datang bergerombol dan masuk ke salah satu gang di kawasan pemukiman tersebut.
Sebagian dari mereka (pelaku) bahkan terlihat berjalan kaki sambil menyisir lalu merusak toko dan rumah yang ada di sekitar lokasi.
Ketua RT 01 Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Kamir mengungkapkan, penyerangan terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari WIB.
"Mereka menyerang cepat sekali, lempar batu, habis itu pergi lagi," kata Kamir.
Dia tidak mengetahui motif penyerangan tersebut. Apakah memang mengincar rumah salah satu warga atau ada maksud lain.
Kamir juga tidak tahu dari mana kelompok geng motor tersebut berasal.
"Dari pendataan sementara yang dilakukan di lingkungan RT 01, geng motor melakukan perusakan, seperti membalik gerobak yang ada di pinggir jalan, rumah dilempari batu sampai pecah kaca," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai adanya warga yang mungkin memiliki masalah dengan geng motor, Kamir juga tidak tahu.
Dia merasa warganya tidak memiliki keterkaitan yang kemudian memicu adanya permasalahan dengan kawanan geng motor.
"Tidak ada permasalahan apapun. Kami nggak ada permasalahan. Dipastikan (mereka) geng motor," tuturnya.
Karena itu, Kamir berharap penanganan dari penegak hukum agar penyerangan serupa tidak terjadi lagi. Kemudian para pelaku dapat jera dengan tindakannya dengan mendapatkan hukuman setimpal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


