Ok
Daya Motor

Modus Sebagai Anggota Polisi, DPO Berhasil Diamankan Satreskrim Ciko

Modus Sebagai Anggota Polisi, DPO Berhasil Diamankan Satreskrim Ciko

UP seorang DPO yang berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Ciko, Pelaku ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku UP diketahui mendapatkan bagian sebesar Rp500 ribu dari hasil kejahatan. Barang bukti berupa tas selempang dan kacamata milik rekannya juga turut diamankan.

"Dua rekan pelaku, yakni AP dan TS,  telah lebih dulu diamankan. Dengan tertangkapnya UP, kami akan lanjutkan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara," tambah Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Usai Dikalahkan Indonesia, Branko Ivankovic Resmi Dipecat Sebagai Pelatih China

BACA JUGA:Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, Arab Saudi Minta Indonesia Segera Lakukan Tindakan Ini

Total kerugian dari dua kejadian ini ditaksir mencapai lebih dari Rp41 juta, terdiri dari dua unit sepeda motor dan beberapa unit ponsel pintar.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Cirebon Kota dan dijerat dengan Pasal 368, 363, dan 378 KUHPidana tentang pengancaman, pencurian dengan pemberatan, serta penipuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait