Resahkan Warga, Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Komplotan Spesialis Pecah Kaca
Pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota. -DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
BACA JUGA:Merasa Ditipu Dalam Juali Beli Tanah, Warga di Pasaleman Lapor ke Satreskrim Polresta Cirebon
BACA JUGA:Modus Sebagai Anggota Polisi, DPO Berhasil Diamankan Satreskrim Ciko
Kasus pencurian dengan pemberatan ini dijerat Pasal 363 KUHPidana. Penyidik kini masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Penangkapan ini berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas agar memberi rasa aman,” ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Ameli Putra STK SIK MH. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


