Tersangka Narkoba Melawan saat Ditangkap di Cirebon, Ancam Petugas dengan Senjata Tajam
Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota tersangka kasus narkoba inisial IS dari tempat kostnya di Cirebon.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
“Sudah dua kali kita lakukan tes urine, hasilnya positif. Pelaku ini juga residivis kasus narkoba, sudah dua kali keluar masuk penjara,” ucapnya.
Dari tangan pelaku, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis kampak dan sabit yang digunakan untuk mengancam petugas.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


