Warga Gigit Jari, Bupati Bekasi Tegas Tidak Ada Ganti Rugi untuk Bangunan Liar yang Ditertibkan
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tegaskan tidak ada ganti rugi bangunan liar yang ditertibkan saat normalisasi sungai.-Beritasatu.com-
"Ada 120 titik, kalau misalnya satu titik ada 100 bangli, bisa ribuan lah," tutur Ade Kuswara Kunang dilansir dari Beritasatu.com, Jumat (25/4/2025).
BACA JUGA:Wajib Tahu! 3 Suplemen yang Dapat Meningkatkan Stamina Tubuh
BACA JUGA:Sistem Province, BIJB Kertajati Jadi Instrumen Kerja Sama Jabar dan Sichuan
Ade menginstruksikan anak buahnya agar bekerja lebih maksimal lagi dalam melaksanakan penertiban.
Lebih lanjut dia menegaskan, bahwa Pemkab Bekasi tidak akan memberikan Ganti rugi terhadap pemilik bangunan liar yang ditertibkan.
Ditegaskan oleh Ade, bahwa masyarakat yang mendirikan bangunan liar di daerah bantaran Sungai tidak akan mendapatkan apa-apa dari pemerintah karena telah melanggar aturan.
"Tidak ada dong, kalau begitu saya menyalahkan juga yang menjadi aspek-aspek hukum, yang melanggar kan yang memiliki bangli bukan pemerintah. Kalau kita sudah ada undang-undangnya sudah ada aturannya untuk menertibkan," tandas Ade.
Ade Kuswara mengungkapkan, bahwa mendirikan bangunan di daerah bantaran Sungai merupakan pelanggaran terhadap hukum.
"Kita tetap menjalankan tugas, kasatpol PP kita instruksikan dengan humanis, tetapi sesuai aturan pemerintah itu bangli dilarang," tandasnya.
Lebih lanjut dia menekankan bahwa upaya normalisasi Sungai dan dan penertiban bangunan liar sifatnya sangat mendesak.
Oleh karena itu pemerintah akan melakukan secepatnya. Itu dilakukan karena bencana banjir masih mengancam wilayah Bekasi.
Dia juga mengatakan bahwa bantaran kali yang telah dinormalisasi akan dijadikan Kawasan hijau dan resapan air.
"Masyarakat Kabupaten Bekasi, kita sadari Bekasi ini harus dibenahi. Saya cuma menjalankan sebagaimana kewajiban saya juga dibantu para legislatif," ungkapnya.
"Kesadaran ini harus kita bangun, bahwa Kabupaten Bekasi ini harus lari cepat, kita benahi dulu alih fungsi lahan ini kita kembalikan kepada yang normalnya," pungkas Ade Kuswara Kunang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


