Ok
Daya Motor

Tindak Tegas! DJP Jawa Barat Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 10,8 Miliar

Tindak Tegas! DJP Jawa Barat Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 10,8 Miliar

Petugas pajak melakukan penyitaan aset terhadap wajib pajak yang menunggak.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

BACA JUGA:4 Orang Diamankan, Polisi Segel Galian C yang Diduga Ilegal di Beber Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Yamaha Buktikan Efisiensi, Uji Irit Yamaha Gear Ultima Tembus 75 KM/Liter di Cirebon

Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban perpajakannya dapat menghubungi Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait