Ok
Daya Motor

Ono Baru Tahu, Ternyata Mau Kerja di Cirebon Timur Harus Bayar Rp4-5 Juta

Ono Baru Tahu, Ternyata Mau Kerja di Cirebon Timur Harus Bayar Rp4-5 Juta

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono ST melakukan Reses III di Kabupaten Cirebon khususnya wilayah Cirebon Timur (Cirtim).-Tangkapan Layar-Instagram @ono_surono

BACA JUGA:Pertama di Indramayu, Pemilihan Kepala Desa Secara Digital

Sudah bukan rahasia umum, calon pekerja yang ingin diterima di pabrik yang ada di Wilayah Cirebon Timur atau Cirtim, harus berani membayar sejumlah uang.

Hal tersebut diungkapkan oleh pemerhati sosial sekaligus tokoh Cirebon Timur yang kerap disapa Kang Haji.

Menurut pria berkacamata ini, harus membayar sejumlah uang agar bisa diterima di pabrik kawasan Cirtim, bukan lagi rahasia umum.

Industri di Kabupaten Cirebon bagian timur, jelasnya, kini tengah menggeliat dengan berdirinya beberapa pabrik baru dengan aneka produk.

Namun begitu, dirinya merasa prihatin atas ulah beberapa oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Sudah bukan rahasia umum di tataran para pencari kerja. Kadang ada yang tertarik dan menaruh harapan dengan job fair yang diselenggarakan, tapi sepertinya hanya formalitas," ucapnya dikutip dari radarcirebon.com.

Keluhan dari calon pekerja yang ditarif sejumlah uang, sambungnya, banyak disampaikan kepada dirinya.

Pria yang aktif menyuarakan pemekaran Cirebon Timur ini menambahkan, calon pekerja yang harus membayar tidak hanya berlaku untuk warga luar wilayah, namun warga Cirtim sendiri dipukul rata.

"Itu keluhan yang disampaikan oleh warga Cirtim ketika mencoba masuk ke pabrik di Wilayah Timur," tambahnya.

Adapun uang yang disebut sebagai biaya administrasi itu, jelasnya, berkisar di angka jutaan rupiah setiap calon pekerja.

"Kalau dari keluhan mereka sih, nominalnya sampai angka Rp4 juta sebagai biaya admin," jelasnya.

Uang tersebut, sebutnya, hanya berlaku untuk sekali tanda tangan kontrak. Jika ingin melakukan perpanjangan kontrak, calon pekerja harus kembali membayar.

"Kalau yang pakai admin bisa masuk, tapi kan itu berlaku sistem kontrak bukan pegawai tetap. Jadi ketika habis kontrak pengen masuk lagi ya musti setor admin lagi," ungkapnya.

Pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut, jelasnya, banyak dilakukan oleh oknum ormas, kepala desa, maupun orang dalam pabrik tertentu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait