Ok
Daya Motor

Syarat Tambang Gunung Kuda Agar Kembali Dibuka, Ini Saran Anggota DPRD Kabupaten Cirebon

Syarat Tambang Gunung Kuda Agar Kembali Dibuka, Ini Saran Anggota DPRD Kabupaten Cirebon

Aktivitas tambang Gunung Kuda ditutup oleh Gubernur Jawa Barat menyusul longsor yang mengakibatkan korban jiwa. Anggota DPRD yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirbeon, Anton Maulana ST mendorong pengusaha galian tambang untuk audiensi dengan Guben-Dok-radarcirebon.com

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM belum lama ini.

Anton mengatakan, penutupan akvitas tambang Gunung Kuda bukan menjadi domainnya pemerintah daerah. Menurutnya, itu menjadi kewenangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Pemerintaan pelaku usaha maupun warga yang menginginkan dibuka kembali akvitas tambang itu ranahnya Pemprov," ujar Anton dikutip dari Harian Radar Cirebon.

BACA JUGA:Pengacara Tersangka Kasus Gunung Kuda Pertanyakan Lambatnya Proses Hukum di Polresta Cirebon

Menurutnya, Gubernur Jawa Barat saat ini, merupakan pihak yang berwenang memutuskan nasib tambang tersebut. 

Oleh karena itu, Anton mendorong agar para pelaku usaha, warga, serta perwakilan buruh tambang melakukan audiensi secara langsung dengan Gubernur Jabar.

"Dengan begitu, keluh kesah mereka bisa tersampaikan secara langsung. Terutama para buruh yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan harian di tambang. Mereka bekerja hari ini untuk makan hari ini juga," paparnya.

Meski mendukung dibukanya kembali aktivitas tambang, Anton menekankan pentingnya memperhatikan aspek keselamatan kerja.

Ia mengingatkan bahwa segala bentuk permohonan kepada gubernur harus disertai dengan penjelasan yang rasional, terutama terkait upaya mencegah kecelakaan kerja ke depannya.

"Pun teknis penambangannya agar peristiwa longsor yang mengakibatkan musibah hingga nyawa melayang tidak terulang kembali," imbuhnya. 

Sebelumnya, Pengawas Yayasan Al Islah, Apung Furqon, mengungkapkan, penutupan tambang membuat kegiatan ekonomi dan sosial yang selama ini dijalankan lumpuh total.

"Selama ini hasil tambang kami gunakan untuk mensubsidi BPJS kesehatan guru, memberi sembako setiap bulan, dan membiayai operasional pendidikan. Tapi, sekarang semua itu terhenti," ujar Apung.

Perlu diketahui, Yayasan Al Islah mengelola sejumlah lembaga pendidikan dari tingkat TK hingga Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI). 

Ia menegaskan, lokasi longsor yang menjadi alasan penutupan tambang bukan berada di wilayah tambang yang dikelola Al Islah, melainkan di lokasi tambang lain milik Al Azhariyah.  

“Di lokasi yang kami tambang, struktur tanahnya batuan keras. Risiko longsor kecil. Tambang kami menghasilkan material untuk urugan, campuran semen, keramik, dan hiasan. Tapi semuanya ikut dihentikan," kata Apung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait