Ok
Daya Motor

Syarat Tambang Gunung Kuda Agar Kembali Dibuka, Ini Saran Anggota DPRD Kabupaten Cirebon

Syarat Tambang Gunung Kuda Agar Kembali Dibuka, Ini Saran Anggota DPRD Kabupaten Cirebon

Aktivitas tambang Gunung Kuda ditutup oleh Gubernur Jawa Barat menyusul longsor yang mengakibatkan korban jiwa. Anggota DPRD yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirbeon, Anton Maulana ST mendorong pengusaha galian tambang untuk audiensi dengan Guben-Dok-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Keberadaan tambang Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, aktivitasnya ditutup total.

Penutupan aktivitas pertambangan, dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyusul bencana longsor yang mengakibatkan korban jiwa.

Korban longsor Gunung Kuda Cirebon, berjumlah 21 orang dalam kondisi meninggal dunia, 7 orang mengalami luka-luka, dan 4 orang korban lainnya tidak berhasil ditemukan.

Belum lama ini, keluarga korban longsor Gunung Kuda, sudah mendapatkan santunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

Penyerahan santunan kepada warga terdampak bencana longsor di kawasan Gunung Kuda pada akhir Mei 2025 lalu, dilakukan secara simbolis di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu 6 Agustus 2025 kemarin.

BACA JUGA:Berikan Bantuan ke Keluarga Korban Gunung Kuda, Bupati Cirebon Sampaikan Kata-kata Ini

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, santunan diberikan kepada keluarga korban meninggal dunia, korban luka, serta warga yang kehilangan pekerjaan akibat bencana tersebut.

"Masih ada empat orang yang belum ditemukan. Keluarganya juga menerima santunan," kata Imron dikutip dari laman Pemkab Cirebon.

Adapun nominal santunan yang diterima para keluarga korban, mencapai total Rp70 juta setiap para korban.

Menurut Imron, aktivitas di kawasan terdampak longsor masih belum dibuka hingga saat ini, karena berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Di wilayah Gunung Kuda tidak ada aktivitas, karena belum dibuka kembali," ujarnya.

BACA JUGA:Imbas Penutupan Tambang Gunung Kuda, Kegiatan Lembaga Pendidikan Terhenti, Kok Bisa?

Sementara itu, penutupan aktivitas tambang di Gunung Kuda, kembali menuai reaksi para pelaku usaha dan pekerja yang terdampak. Namun, Pemkab Cirebon tidak memiliki kewenangan. 

Sebagai solusi agar tambang Gunung Kuda bisa kembali dibuka, syaratnya harus bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait