Syarat Tambang Gunung Kuda Agar Kembali Dibuka, Ini Saran Anggota DPRD Kabupaten Cirebon
Aktivitas tambang Gunung Kuda ditutup oleh Gubernur Jawa Barat menyusul longsor yang mengakibatkan korban jiwa. Anggota DPRD yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirbeon, Anton Maulana ST mendorong pengusaha galian tambang untuk audiensi dengan Guben-Dok-radarcirebon.com
Dampak penutupan ini, lanjut Apung, menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja.
"Di kami, ada 15 penambang manual. Minimalnya, satu penambang punya lima orang kuli. Belum lagi petugas lapangan, pengurus, pengawas, dan karyawan kantor. Jika ditotal sampai ratusan orang yang terdampak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


