Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Siswi MI NU Pelayangan Gebang, Modusnya Pura-pura Jadi Guru
Pelaku tindak pidana dugaan penipuan menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Gebang, Jumat 9 Mei 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
Keenam siswi tersebut menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis yang dilakukan oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku sebagai guru baru.
Pelaku kemudian memberitahukan kepada semua murid kelas III bahwa pada saat sekolah tidak diperbolehkan memakai perhiasan emas.
Selanjutnya, semua siswi yang menggunakan perhiasan mengumpulkan perhiasan tersebut dan menyerahkan kepada pelaku.
Setelah berhasil mengumpulkan perhiasan milik para korbannya, pelaku langsung kabur.
BACA JUGA:Info Menarik Nih! Promo Termurah di Informa Living Plaza Sepanjang Mei 2025
BACA JUGA:Mobil Terbakar di Cirebon Bikin Panik, Penyebabnya Diduga Karena Hal Ini
Akibat peristiwa tersebut, para korban (6 siswi) mengalami kerugian kurang lebih total Rp16 juta terdiri dari 4 kalung emas dan 2 gelang tangan emas.
Para keluarga korban selanjutnya melaporkan ke Mapolsek Gebang untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (rdh)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


