Anggaran untuk Infrastruktur Kabupaten Cirebon Berkurang Rp38,5 Miliar
DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna jawaban Bupati Cirebon atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD, Kamis (10/7/2025).--Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Anggaran untuk infrastruktur di Kabupaten Cirebon, mengalami pengurangan hingga Rp38,5 Miliar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, dalam rapat paripurna tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2025.
H Agus Kurniawan Budiman atau yang akrab disapa Jigus ini, mewakili Bupati Cirebon dalam agenda menjawab atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cirebon.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Hasan Basori SE MSi, didampingi Wakil Ketua Hj Nana Kencanawati SPd dan Teguh Rusiana Merdeka SH.
BACA JUGA:JNE Sabet Dua Penghargaan di Indonesia Original Brands Award 2025
BACA JUGA:Perempuan Inisial TA Asal Kapetakan Cirebon Ditangkap Polisi di Semarang, Terkait Arisan Bodong
Hadir pula Wakil Bupati Cirebon, yang mewakili Bupati Cirebon, serta jajaran Forkopimda, sekretaris daerah, dan pimpinan SKPD.
Dalam jawabannya, Jigus menjelaskan bahwa terjadi penurunan anggaran di bidang infrastruktur.
Hal tersebut dikarenakan adanya penyesuaian berdasarkan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.
Yakni, Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 29 Tahun 2025 mengenai rincian alokasi transfer ke daerah.
BACA JUGA:10 Emak-emak Mengadu ke Polres Cirebon Kota Mengaku Korban Arisan Bodong
BACA JUGA:Pengeroyokan Brutal di Indramayu: Seorang Pelajar Tewas, Tujuh Remaja Ditangkap
"Total penurunan alokasi dana transfer ke daerah mencapai Rp62,3 miliar," ungkap Jigus.
Penurunan ini terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp49,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


