Ok
Daya Motor

Penilaian Kompetensi Eselon 2 Pemkab Cirebon Langkah Awal Menjaring Calon Sekda? Begini Jawaban BKPSDM

Penilaian Kompetensi Eselon 2 Pemkab Cirebon Langkah Awal Menjaring Calon Sekda? Begini Jawaban BKPSDM

Kabid Pengembangan Karier dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Cirebon Akhmad Rodi Sakho membenarkan pihaknya akan menggelar penilaian kompetensi bagi eselon 2.-Deny Hamdani-Radarcirebon.com

Sakho tidak memberikan penjelasan yang rinci. Dia menjawab bahwa penjaringan calon sekda merupakan wewenang Bupati Cirebon

BACA JUGA:Penyebab Mesin ATM Terbakar di Cirebon, Pelaku Pembobolan Panik Tinggalkan Barang Bukti di Lokasi

"Jadi kalau memang kita sudah dapat atau diberikan SK Manajemen Talenta oleh BKN, itu penjaringan sekda akan diserahkan kepada Pak Bupati apakah akan menggunakan Manajemen Talenta atau tetap dengan Open Bidding. Jadi sepenuhnya kita serahkan kepada Pak Bupati," bebernya. 

Seperti diketahui, posisi Sekda Kabupaten Cirebon masih kosong. Kekosongan itu saat ini diisi oleh Penjabat atau Pj Sekda.

Namun, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho Yulianto pernah mengatakan, bahwa posisi Pj Sekda tidak lama. 

Ade mengatakan, Pj Sekda paling lama hanya satu atau dua bulan. Setelah itu akan ada sekda definitif. 

Nah, penetapan Sekda Kabupaten Cirebon yang baru bisa melalui dua opsi. Pertama dengan cara Open Bidding, kedua menggunakan Manajemen Talenta. 

“Sampai sekarang kami masih menunggu instruksi langsung dari Pak Bupati, karena yang usernya adalah beliau. Ketika bupati perintah. Kami laksanakan. Namun, sejauh ini belum ada perintah, apakah akan menggunakan Open Bidding atau Manajemen Talenta," kata Ade.

Ia menjelaskan, kedua mekanisme tersebut memiliki perbedaan mendasar. Pada sistem Open Bidding, pengusulan dilakukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan harus mendapat rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Open Bidding ini dilakukan kalau ada kekosongan jabatan. Prosesnya cukup panjang dan biayanya juga mahal. Seleksi terbuka, siapa pun bisa ikut. Bukan hanya eselon dua, eselon tiga pun boleh. Bahkan dari luar daerah. Prosesnya mulai dari asesmen, wawancara, hingga membuat makalah,” terangnya

Sementara itu, mekanisme Manajemen Talenta dinilai lebih praktis. Prosesnya diawali dengan penilaian oleh Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung. 

Jika hasilnya bagus, data tersebut akan diteruskan ke Deputi Manajemen Talenta BKN di Jakarta.

“Sekarang masih dalam tahap proses, belum final. Bulan ini juga kami akan melakukan asesmen untuk jabatan eselon dua,” kata Ade, baru-baru ini.

Menurutnya, penilaian Manajemen Talenta mengacu pada profil kompetensi, potensi, kualifikasi, kinerja, hingga penghargaan yang sudah tercatat dalam sistem informasi kepegawaian (Simpeg) terintegrasi dengan BKN. 

“Jadi datanya sudah tersedia, tinggal rekomedasi dari BKN," paparnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait