Kejaksaan Kantongi Nama Tersangka Kasus PIP SMAN 7 Kota Cirebon, Seret Nama Ketua Partai?
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi memastikan pihaknya sedang mendalami kasus penyelewengan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
Terkait dugaan adanya rekomendasi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan, Slamet mengaku Kejaksaan masih melakukan pendalaman.
"Kalau itu masih dalam pendalaman. Tapi KCD sudah kita minta keterangan," ujarnya.
Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, lanjut Slamet, penyidik telah memeriksa keterangan dari sekitar 30 orang dari pihak sekolah.
Di samping itu masih ada lima orang lagi dari pihak luar sekolah yang dimintai keterangannya oleh penyidik.
“Pihak sekolah yang sudah dipanggil sekitar 30 orang. Sementara pihak luar baru lima orang. Nanti, dalam proses penyidikan, jumlah ini mungkin akan bertambah,” terang Slamet.
Tidak hanya itu, Slamet juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak yang mengatasnamakan partai politik.
Bahkan, dia mengatakan, nama salah satu ketua partai politik di Kota Cirebon ikut terseret.
“Mungkin ada instrumen atau oknum yang menggunakan nama partai. Termasuk ada yang pengurus, ada yang bukan pengurus,” jelasnya.
Kendati demikian, Slamet menekankan bahwa penyidik belum bisa membeberkan motif pihak luar tersebut secara terbuka.
"Alasan mereka melakukan penarikan dana itu akan kami sampaikan ke publik setelah penetapan tersangka. Setelah penetapan tersangka, Insya Allah nanti kami akan beri tahu teman-teman media," ungkapnya.
Masih kata Slamet, meski ada penyebutan partai, pihaknya tetap fokus pada proses hukum dan tidak akan terseret ke ranah politik.
“Kalau di Kota Cirebon sendiri, terkait dengan partai yang disebut-sebut, malah tidak ada. Cuma nanti teman-teman akan tahu sendiri setelah proses berjalan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


