Terindikasi Sediakan Miras dan Wanita Penghibur, 5 Warung Kawasan Bima Kota Cirebon Dibongkar
Petugas Satpol PP Kota Cirebon melakukan pembongkaran warung-warung di kawasan Bima yang terindikasi menjual miras dan menyediakan wanita penghibur.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Tim Advokasi KTR Dorong Perda KTR di Kabupaten Cirebon Segera Disahkan
Pelaksaan pembongkaran warung yang berlokasi di kawasan Bima Kota Cirebon ini, merupakan tindak lanjut atas operasi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon bersama unsur Forkopimda.
Operasi gabungan tersebut, bentuk penerapan jam malam bagi pelajar di Kota Cirebon untuk tidak keluar rumah melebihi pukul 21.00 WIB.
Kebijakan ini ditindaklanjuti dengan razia gabungan besar-besaran oleh petugas gabungan Satpol PP Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614/Kota Cirebon, Korem 063/Sunan Gunung Jati, Dishub Kota Cirebon, Lanal Cirebon, TNI AU, Polisi Militer, DKIS Kota Cirebon, Disdik Kota Cirebon, KPAID Cirebon dan Instansi terkait lainnya.
Dalam razia gabungan tersebut, petugas menyasar tempat-tempat nongkrong seperti pinggir jalan, kafe, dan warung kopi.
Walikota Cirebon Effendi Edo didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dan Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol (Inf) Saputra Hakki memimpin langsung razia tersebut.
Razia dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dari surat edaran Walikota Cirebon dan Gubernur Jawa Barat terkait penerapan jam malam bagi pelajar.
Penerapan jam malam ini bertujuan mencegah para pelajar terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran dan aksi geng motor.
Dalam razia tersebut petugas masih menjumpai beberapa remaja berstatus pelajar masih nongkrong atau berada di luar rumah pada malam hari lewat pukul 21.00 WIB.
Petugas juga mengamankan seorang remaja yang kedapatan sedang bertransaksi narkoba dengan sistem tempel di kawasan Jl Terusan Pemuda.
Kemudian di kawasan parkir patung Bima komplek olahraga Bima Kota Cirebon petugas juga mengamankan sejumlah remaja dan orang dewasa yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras.
Bahkan, Walikota Cirebon Effendi Edo menindak tegas langsung dengan menutup 3 warung yang menjual minuman keras di kawasan parkir Bima.
Bukan itu saja, saat melakukan razia di Jl DR Cipto Mangunkusumo petugas mengamankan seorang remaja yang merupakan admin salah satu grup tawuran konten.
Masih di Jl DR Cipto Mangunkusumo, petugas menggerebek sebuah rumah warga yang kedapatan menjual minuman keras.
Selain menyasar para pelajar yang keluyuran malam hari, petugas juga melakukan razia kendaraan mengantisipasi geng motor dan tindak kriminalitas lainnya di Jl Raya Kesambi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


