Terindikasi Sediakan Miras dan Wanita Penghibur, 5 Warung Kawasan Bima Kota Cirebon Dibongkar
Petugas Satpol PP Kota Cirebon melakukan pembongkaran warung-warung di kawasan Bima yang terindikasi menjual miras dan menyediakan wanita penghibur.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
Kendaraan roda dua maupun empat dihentikan petugas gabungan untuk diperiksa.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari protokol keamanan malam hari yang dilaksanakan secara paralel dengan program Pemerintah Kota Cirebon.
Operasi ini menjadi bagian dari sosialisasi awal penegakan aturan jam malam bagi , sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.
“Jadi malam ini kita melaksanakan razia gabungan antisipasi yang pertama adalah penerapan jam malam bagi pelajar," jelas Kapolres Cirebon Kota kepada wartawan di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, Walikota Cirebon Effendi Edo menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
“Kegiatan malam ini kita lakukan sebagai bagian dari operasi kenakalan remaja, miras, senjata tajam, dan juga geng motor. Kita ingin memberikan efek jera dan menjadikan kegiatan ini rutin. Kami sudah tetapkan, hari biasa maksimal sampai jam 20.00 WIB malam, kalau malam Minggu (Sabtu) sampai jam 21.00 WIB. Selebihnya akan kami tindak,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


