BUMD di Kota Cirebon Sekarat, Sudah Diberi Modal Malah Rugi: Wacana Merger Menguat
Kantor PD Pembangunan, salah satu BUMD di Kota Cirebon.-Seno Dwi Prianto-Radar Cirebon
RADARCIREBON.COM – Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD di Kota Cirebon dinilai berada dalam kondisi sekarat.
Sudah diberi modal oleh pemerintah tapi tidak juga memberikan kontribusi ke kas daerah. Malah rugi.
Beberapa pihak menyarankan agar BUMD yang sudah sekarat itu dimerger. Tapi, ada juga yang berpendapat supaya dibubarkan saja.
Salah satu BUMD di Kota Cirebon yang mendapatkan suntikan modal dari pemerintah yakni Perumda Farmasi Ciremai.
Dalam catatan Radar Cirebon, Komisi II DPRD Kota Cirebon dan Perumda Farmasi Ciremai pernah rapat bersama pada 2022 membahas rencana penyertaan modal.
Dalam rapat itu direksi Perumda Farmasi Ciremai memohon penyertaan modal untuk memenuhi kebutuhan operasional dan lain sebagainya.
Permohonan pernyetaan modal itu diajukan lantaran keuangan Perumda Farmasi Ciremai sudah keteteran.
Bahkan, sudah lama menghadapi masalah keuangan yang rumit.
BACA JUGA:Diduga Over Heat, Pabrik Briket Arang di Cirebon Kebakaran
BACA JUGA:Saat MPLS, Kapolresta Cirebon Sampaikan Pesan Ini Kepada Generasi Muda
Ketika itu, Watid Sahriar yang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon mengatakan bahwa agenda rapat bersama tersebut membahas permohonan penyertaan modal Perumda Farmasi.
“Kondisi keuangannya dari tahun 2017 sudah kesulitan. Sebelum direksi saat ini, kondisinya sudah begitu (kesulitan),” demikian dikatakan oleh Watid Sahriar, ketika itu.
Watid menambahkan, bahwa satu-satunya jalan adalah dengan menyertakan modal kepada Perumda Farmasi Ciremai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


