Ini Ketentuan Bagi Pedagang yang Mau Jualan di Stadion Bima Kota Cirebon
Satpol PP Kota Cirebon dan instansi terkait lainnya kembali melakukan penertiban dan eksekusi pembongkaran terhadap sejumlah lapak PKL Bima, Rabu (30/7/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:PDI Perjuangan Kota Cirebon Memanas, Suryana Sindir Mantan Walikota, 3 PAC Kena Peringatan
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo didampingi Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi mengatakan, pihaknya melakukan eksekusi pembongkaran lapak PKL yang tidak mengindahkan imbauan Pemkot Cirebon sebelumnya.
"Hari ini kita kembali melakukan pembongkaran terhadap lapak PKL yang tidak berproses (mengabaikan imbauan Pemkot). Sebanyak 40 bangunan atau lapak PKL yang kami tertibkan dan dibongkar pada hari ini (Rabu 30 Juli 2025)," katanya di sela-sela kegiatan tersebut.
Edi menjelaskan, pihaknya juga memfokuskan pembersihan lapak PKL di areal jogging track kawasan olahraga Bima.
"Kita bersihkan area jogging track dari lapak PKL. Jadi tidak boleh ada lagi PKL yang berdagang di sekitar area jogging track," jelasnya.
Ditanya terkait adanya sewa menyewa lapak di kawasan olahraga Bima Kota Cirebon, Kasatpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo mengaku tidak mengetahuinya.
"Terkait itu, kami tidak tahu pihak siapa yang melakukan sewa menyewa lapak PKL di sini (Bima)," ucapnya.
Dijelaskan Edi Siswoyo, lapak PKL harus sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Pemkot Cirebon.
Edi menegaskan, penertiban dan pembongkaran terhadap lapak PKL tersebut akan terus dilakukan hingga kawasan olahraga Bima Kota Cirebon terlihat rapih dan kembali fungsinya sebagai tempat berolahraga bukan tempat berjualan.
Sebelumnya, Walikota Cirebon Effendi Edo menegaskan bahwa Kawasan Bima ini harus kembali pada fungsinya sebagai tempat sarana olahraga.
"Kawasan Bima ini harus dikembalikan pada fungsinya sebagai tempat sarana olahraga. Tidak boleh ada lagi ada bangunan permanen dan lapak-lapak PKL yang memakan area sarana olahraga dan publik yang juga mengganggu RTH," tegas Walikota Cirebon Effendi Edo.
Disebutkan Effendi Edo, penertiban terhadap para PKL ini sebelumnya sudah diberikan sosialisasi bahkan surat peringatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


