Ok
Daya Motor

Dari Pemeriksaan Anggota DPRD dan Mantan Terkait Kasus Gedung Setda Kota Cirebon

Dari Pemeriksaan Anggota DPRD dan Mantan Terkait Kasus Gedung Setda Kota Cirebon

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.-Dok. Radar Cirebon-

Doddy mengungkapkan kehadirannya di Kejari Kota Cirebon untuk memenuhi undangan penyidik

BACA JUGA:Soal Keluhan Kualitas Beras Premium, Dua Dinas di Kabupaten Cirebon Ini Beda Sikap

BACA JUGA:Momentum HTN, Polresta Cirebon Gelar Patroli dan Silaturahmi Kamtibmas ke Kelompok Tani

Dia mengatakan, mengetahui ada panggilan dari kejaksaan dari Agung Supirno sebab surat pemanggilan dikirim ke Sekretariat DPRD.

Dari Doddy pula didapat keterangan bahwa dari empat orang yang dipanggil hanya dirinya dan Andru yang hadir.

“Jadi yang datang ke sini hanya saya dan Andru. Sedangkan Agung Supirno ijin tidak bisa hadir katanya sedang sakit gigit, kalau Dani Mardani saya kurang tahu,” jelasnya.

Doddy menambahkan, bahwa dirinya hanya diberi dua pertanyaan oleh penyidik.

Pertama ditanya apakah dia pada saat itu berada dalam Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon. Kedua ditanya mengenai siapa saja teman partai (Nasdem) di DPRD pada periode itu. 

Doddy menjawab bahwa pada periode tersebut dirinya bukan badan anggaran. 

Untuk pertanyaan yang kedua, dia menyebutkan beberapa teman separtai di dewan yakni Watid Sahriar, Harry Saputra Gani, dan Eti Herawati. 

“Hanya dua pertanyaan itu (banggar dan teman separtai, red) yang diajukan ke saya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan pemeriksaan saksi-saksi terkait Gedung Setda masih terus berjalan. 

Mengenai calon tersangka baru, ia menegaskan belum ada keputusan dari tim penyidik. 

“Penyidik masih bekerja. Info di luar (adanya tersangka baru, red) kadang melebihi dari penyidik. Nanti kalau hasil penyidikan mengarah pada siapa yang bertangguang jawab, pasti akan diumumkan ke publik,” terang Slamet. 

Disinggung apakah mantan walikota Nashrudin Azis buka-bukaan kasus Gedung Setda, Slamet mengatakan bahwa penyidik berharap semua pihak, termasuk saksi dan tersangka, dapat membuka fakta sebenarnya, termasuk mulai dari perencanaan pembangunan Gedung Setda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: