Dugaan Penyimpangan Kredit BPR Cirebon: 4 Debitor Dipanggil Kejaksaan
Kejari Kota Cirebon panggil empat debitor terkait dugaan penyimpangan kredit di BPR Bank Cirebon. -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Feri menyebut pihaknya belum dapat memastikan. Kejari akan mengambil langkah hukum setelah menerima laporan final dari BPK.
“Belum bisa dipastikan. Kami menunggu hasil investigasi resmi BPK sebagai dasar menentukan langkah berikutnya,” tegasnya.
BACA JUGA:E-sports Cirebon Berprestasi: Free Fire Kantongi Juara 3 di Kualifikasi Porprov Jabar
BACA JUGA:Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polisi Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang
Feri berharap proses audit dapat segera rampung agar penanganan kasus dapat bergerak ke fase yang lebih jelas.
“Prosesnya sudah berjalan tiga minggu. Harapan kami, audit selesai bulan ini sehingga awal tahun depan dapat segera kami tindak lanjuti,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


