Ok
Daya Motor

Perusahaan di Kuningan yang Tahan Ijazah Asli Karyawan, Diduga Belum Kantongi Izin

Perusahaan di Kuningan yang Tahan Ijazah Asli Karyawan, Diduga Belum Kantongi Izin

Ketua DPRD Kuningan melakukan sidak ke gudang sebuah perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Lebakwangi. Perusahaan tersebut diduga menahan ijazah asli milik mantan karyawan.-Dok-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Perusahaan di Kabupaten KUNINGAN yang tahan ijazah asli mantan karyawan, diduga belum mengantongi izin.

Temuan tersebut, berdasarkan inpeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan bersama rombongan, Jumat 25 April 2025.

Seperti diketahui, usai mendapat laporan adanya penahanan ijazah belasan karyawan oleh sebuah perusahaan, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan melakukan sidak.

Gudang perusahaan yang disidak, berlokasi di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Ijazah Asli Mantan Karyawan Ditahan Perusahaan, Ketua DPRD Kuningan Lakukan Sidak

Kedatangan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy SE didampingi anggota Komisi IV dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Gudang yang diperiksa itu disebut-sebut merupakan bagian dari aktivitas bisnis perusahaan yang berbasis di Bandung dan memiliki cabang di Cirebon.

Dalam sidak tersebut, turut hadir Camat Lebakwangi, Kapolsek setempat, serta perangkat desa. 

Selain isu ijazah yang ditahan, sidak juga mengungkap indikasi lain yang tak kalah serius. 

BACA JUGA:Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Mendikdasmen Malah Sarankan Study Tour Jangan Dilarang

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menyebutkan, bahwa gudang tersebut diduga belum mengantongi izin resmi untuk beroperasi.

"Saat kami meminta dokumen perizinan dari pihak gudang, tidak satu pun yang bisa ditunjukkan. Ini tentu jadi perhatian penting," jelas Nuzul ketika di lokasi.

Bahkan, data dari Disnakertrans Kuningan menunjukkan, perusahaan tersebut belum pernah melaporkan jumlah tenaga kerjanya secara berkala, seperti yang diwajibkan oleh regulasi.

"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pimpinan perusahaan, baik dari kantor pusat di Bandung maupun cabangnya di Cirebon, untuk memberikan penjelasan," tambah Nuzul.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: