Ok
Daya Motor

Perusahaan di Kuningan yang Tahan Ijazah Asli Karyawan, Diduga Belum Kantongi Izin

Perusahaan di Kuningan yang Tahan Ijazah Asli Karyawan, Diduga Belum Kantongi Izin

Ketua DPRD Kuningan melakukan sidak ke gudang sebuah perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Lebakwangi. Perusahaan tersebut diduga menahan ijazah asli milik mantan karyawan.-Dok-Radar Kuningan

"Untuk verifikasi, cukup dengan fotokopi. Tidak ada alasan rasional untuk menahan ijazah asli. Apalagi sudah ada surat job clear yang menandakan tidak ada lagi hubungan kerja maupun tanggungan," pungkasnya. 

Menurut Ketua DPRD Kuningan, jumlah korban penahanan ijazah oleh perusahaan di Kuningan ini bisa jadi jauh lebih banyak.

"Ada perusahaan distributor di Lebakwangi yang saat rekrutmen meminta ijazah asli sebagai syarat kerja. Tapi setelah mereka resign dan menyelesaikan semua kewajiban, bahkan sudah mengantongi job clear, ijazah mereka tidak juga dikembalikan," tegas Nuzul.

Ia menyayangkan tindakan perusahaan tersebut. Menurutnya, ijazah adalah dokumen legal yang menjadi hak pribadi dan penting untuk melanjutkan karier atau pendidikan seseorang. 

"Kalau ijazah ditahan, bagaimana mereka bisa melamar kerja lagi? Ini jelas melanggar hak dasar pekerja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: