Ok
Daya Motor

Dituding Tebang Pilih, Dishub Pastikan Penertiban Parkir Liar di Kuningan Tegas Dan Berdasar Hukum

Dituding Tebang Pilih, Dishub Pastikan Penertiban Parkir Liar di Kuningan Tegas Dan Berdasar Hukum

Dishub Kabupaten Kuningan memastikan melakukan penertiban parkir liar secara tegas dan sesuai aturan.-Bubud Sihabudin-Radar Kuningan

“Trotoar itu hak pejalan kaki, dan Jalur Bongkar Muat Pertokan bukan untuk parkir maupun berjualan, tegas sesuai SK Bupati. Tapi ketika rambu larangan sudah jelas, masih saja dilanggar. Maka yang patut dipertanyakan justru kesadaran kita sebagai warga negara,” ujarnya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang tertib, termasuk dengan melaporkan, jika menemukan lokasi parkir liar yang tidak memiliki izin. 

BACA JUGA:Ikuti Pameran Internasional di Singapura, UMKM Binaan BRI Ini Buktikan Kekuatan Produk Lokal di Kancah Global

Dishub akan menindaklanjuti setiap laporan berdasarkan aspek hukum yang berlaku.

“Kalau ada parkir ilegal, laporkan saja. Kami siap bertindak. Untuk itu mari sama-sama jadi warga negara yang sadar hukum. Butuh kesadaran kolektif supaya peraruran ini bisa ditegakan. Karena oetugas kami tidak setiap detik standby mengawasi di sekutar pertokoan,” tambah Khadafi.

Pihaknya berharap, semoga ke depan semakin banyak warga Kuningan yang sadar bahwa ketaatan pada aturan bukan sekadar formalitas, tapi bentuk cinta pada kota sendiri. (Bubud)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: