Ok
Daya Motor

Hati-hati Penipuan Kredit Bank, Terjadi di Majalengka Diduga Melibatkan Pegawai

Hati-hati Penipuan Kredit Bank, Terjadi di Majalengka Diduga Melibatkan Pegawai

Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, bersama jajarannya menerima kedatangan warga yang mengaku jadi korban kasus dugaan penipuan modus kredit bank. -Baehaqi-Radarcirebon.com

Sedangkan uang yang dicairkan TN dan US dari kredit bank tidak diketahui penggunaannya oleh para korban.

Tidak berhenti sampai di situ, TN dan US juga ingkar janji soal pembayaran kredit. Keduanya tidak membayar cicilan sehingga pihak bank menagih pembayaran kredit kepada warga

BACA JUGA:Hati-hati! Pemotor Nyaris Tewas Terlindas Truk Usai Terjang Jalan Berlubang di Pantura Cirebon

BACA JUGA:Nah Loh! Belum Kantongi Izin, Diskatan Kuningan Larang PT KCSM Distribusikan Bibit dan Tanam Kelapa Sawit

Ketua Komisi II DPRD Majalengka Dasim Raden Pamungkas mengungkapkan, sedikitnya ada empat warga Desa Kulur yang menjadi korban penipuan ini.

Di samping itu, dia menilai bahwa persyaratan pengajuan kredit terlalu mudah sehingga dimanfaatkan oleh oknum untuk memanipulasi data.

Tidak hanya itu, surat keterangan usaha yang diminta oleh TN dan US tercatat di Kelurahan Cicurug. Berbeda dengan domisili asli warga di Desa Kulur. 

Menurut Dasim, hal ini juga memperkuat dugaan penipuan yang dilakukan TN dan US.

"Ini sudah jelas indikasi penipuan, karena dokumen administrasi yang disiapkan oleh TN dan US tidak sesuai dengan domisili warga," kata Dasim.

Lebih lanjut, Dasim mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Dia meminta Polres Majalengka maupun Kejari Kabupaten Majalengka untuk bertindak.

Dia khawatir jika tidak segera ditangani, masih banyak warga lain yang menjadi korban dari praktik penipuan semacam ini.

Selain itu, menurut Dasim, 

"Kasus ini berpotensi merugikan negara karena kredit bank tersebut merupakan program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan, tetapi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan mengadakan rapat internal untuk membahas tindak lanjutnya, apakah akan mendampingi warga untuk melapor ke polisi atau memanggil pihak bank untuk klarifikasi," tambah Dasim.

Komisi II DPRD Majalengka berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna mencegah kerugian lebih besar bagi masyarakat dan negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait