Ok
Daya Motor

20 Tahun Tempati Lahan Relokasi, Warga Majalengka Akhirnya Punya Sertifikat Tanah

20 Tahun Tempati Lahan Relokasi, Warga Majalengka Akhirnya Punya Sertifikat Tanah

BPN Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka secara resmi menyerahkan sertifikat tanah kepada warga relokasi tercampak bencana.--Radar Majalengka

BACA JUGA:Mesin ATM Terbakar di Minimarket Cirebon, Damkar dan Polisi Turun Tangan

Dengan selesainya program ini, Kabupaten Majalengka kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak warganya serta mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di bidang pertanahan. 

Penyerahan sertifikat tanah ini, juga menjadi bagian dari program prioritas 100 hari kerja Bupati Majalengka, Drs H Eman Suherman MM bersama Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan.

Hal tersebut sesuai dalam upaya percepatan legalisasi aset tanah dan pemenuhan hak masyarakat terdampak bencana.

Daam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan, H Mumuh Muhidin SH MH hadir mewakili Bupati Eman Suherman dengan memberikan sambutan.

"Ini adalah bentuk nyata dari komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, BPN Majalengka, serta seluruh elemen masyarakat. Alhamdulillah, berkat sinergi yang kuat, program ini dapat terlaksana dengan baik dalam waktu relatif singkat,” ujar H Mumuh.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan, H Wawan Sarwanto ST MH, Camat Maja Doni Fadliansyah SSTP serta Kasi Pendaftaran BPN Majalengka, Ukon Setiawan SSiT MH.

Tak hanya menyerahkan 192 sertifikat hak milik kepada warga, BPN juga memberikan 9 sertifikat hak pakai kepada Pemerintah Desa Cibodas dan Cipicung. 

Sertifikat tersebut mencakup fasilitas umum seperti jalan lingkungan, musala, balai kampung, dan ruang terbuka hijau—sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Wajah-wajah penuh haru dan kebahagiaan tampak jelas dari para penerima sertifikat. Bagi banyak warga, ini merupakan pertama kalinya mereka memegang dokumen resmi kepemilikan tanah, bahkan dalam bentuk sertifikat elektronik. 

Ucapan terima kasih pun mengalir kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dan BPN atas perhatian serta kerja keras yang telah lama dinantikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait