Ok
Daya Motor

Polres Majalengka Kembalikan Sepeda Motor Curian kepada Pemilik

Polres Majalengka Kembalikan Sepeda Motor Curian kepada Pemilik

Salah satu korban akhirnya kembali menerima sepeda motor yang sebelumnya hilang dicuri.-Baehaqi-Radar Majalengka

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam tersangka, tujuh unit sepeda motor hasil curian, serta barang bukti lain berupa STNK, BPKB, dan kunci letter “T” yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, menegaskan bahwa penyerahan kembali kendaraan kepada pemiliknya bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga merupakan bentuk pelayanan dan tanggung jawab kepolisian kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor, di wilayah hukum Polres Majalengka. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif melaporkan tindak kejahatan," tegasnya.

BACA JUGA:Pencurian HP Pengunjung Kolam Renang di Majalengka, Sosok Terduga Pelaku Terekam CCTV

Menurut AKP Udiyanto, curanmor masih menjadi salah satu bentuk kejahatan jalanan yang cukup tinggi di wilayah Jawa Barat, termasuk Majalengka. 

Untuk itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta operasi gabungan guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Gunakan kunci ganda, parkirkan kendaraan di tempat yang aman, dan jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," tambahnya.

Penyerahan kendaraan hasil curian ini juga menjadi pengingat pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. 

Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari peran serta masyarakat.

"Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi warga sangat menentukan dalam menjaga keamanan lingkungan. Karena itu, kami mendorong masyarakat untuk terus aktif berkomunikasi dengan pihak kepolisian," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait