Ada Bahaya Kesehatan Mengintai, KKI Desak Pemerintah Buat Aturan Penggunaan Galon Air Isi Ulang
Galon air isi ulang harus ada aturan pemakaiannya. -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM — Bagi anda yang kerap mengonsumsi air galon isi ulang, wajib hati-hati. Pasalnya, ada potensi membahayakan kesehatan.
Apalagi, galon yang menjadi wadah air minum sering digunakan berulang-ulang atau galon lanjut usia (Ganula).
Dalam keterangannya, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyampaikan, tidak ada aturan jelas soal masa pakai galon air isi ulang bisa menciptakan ancaman risiko kontaminasi zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA).
"Barang konsumsi pasti ada usia pakainya. Anehnya, di Ganula justru tidak tercantum masa kedaluwarsanya,” ucap David, Jumat 20 Juni 2025.
BACA JUGA:DPC KAI Kota Cirebon Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis Untuk Masyarakat, Cek Lokasinya!
BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Pemagaran Sterilisasi Stasiun, Ini Tujuannya..
BACA JUGA:Demo Sopir Tolak Ketentuan ODOL, Jalur Pantura Palimanan Cirebon Diblokade
Dia mengatakan, para pakar menyebut galon hanya bisa dipakai maksimal 40 kali. "Kalau satu minggu dipakai sekali, usia maksimum galon itu hanya satu tahun," katanya.
Jika dibandingan dengan tabung gas LPG yang terbuat dari baja, lanjut David, memiliki jadwal uji ulang setiap 5–10 tahun.
“Kalau galon plastik tidak sekuat baja saja tidak diatur masa pakainya, ini celah besar yang membahayakan konsumen,” imbuhnya.
Menurut laporan investigasi KKI di lima kota besar di Indonesia, menemukan banyak Ganula berumur lebih dari dua tahun masih dipakai oleh masyarakat sebagai wadah air minum untuk konsumsi sehari-hari.
Ganula, yang seharusnya sudah purna bhakti, tetap dipakai karena tidak adanya regulasi yang mengatur usia edar.
BACA JUGA:5 Wisata Malam di Cirebon Paling Menarik, dari Kuliner hingga Bersejarah Ada Semua
BACA JUGA:Ada Apa Warga Majakerta Geruduk Pendopo Indramayu Sampai Kuwu Dituntut
BACA JUGA:Kuliner Nuansa Jepang Kini Hadir di Grage Mall
Semakin tua usia galon, semakin tinggi risiko BPA luruh ke dalam air minum. Dampak kesehatan dari paparan BPA tidak main-main dan bersifat jangka panjang.
"BPA menurut para ahli adalah endokrin disruptor. Artinya, ia meniru hormon dalam tubuh manusia, sehingga ratusan penelitian menemukan paparan BPA berpotensi mengganggu fungsi hormonal tubuh, memengaruhi tumbuh kembang anak, bahkan meningkatkan risiko beberapa jenis kanker," papar David.
Berdasarkan survei BPS, sekitar 40 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi air minum dari galon. Artinya, sekitar 111 juta orang berpotensi terpapar BPA dari galon yang sudah terlalu tua.
Kondisi ini diperparah oleh temuan BPOM tahun 2021–2022, di mana kadar BPA di enam wilayah sudah melewati batas aman yang ditetapkan, yaitu 0,6 bpj (bagian per juta).
BACA JUGA:Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024
BACA JUGA:Jawa Barat Dipecah Jadi 5 Provinsi Baru, Ada Nama Provinsi Cirebon Raya dan Pantura
Oleh sebab itu, KKI mendesak pemerintah segera mengatur batas usia pakai galon guna ulang serta mewajibkan pelabelan peringatan bahaya BPA secara jelas pada produk galon.
Langkah ini sangat penting untuk melindungi generasi mendatang dari paparan senyawa beracun.
“Kalau masalah ini tidak segera diatasi, kita mempertaruhkan kesehatan generasi mendatang,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


