Ok
Daya Motor

Mendes Yandri: Kekurangan Dana Desa 2025 Aman, Dibayarkan Tahun Depan

Mendes Yandri: Kekurangan Dana Desa 2025 Aman, Dibayarkan Tahun Depan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.-@kemendespdtt-Instagram

"Keempat, memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA tahun 2025," sebut Mendes Yandri.

BACA JUGA:Daftar HP iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Hingga 22 Persen: Dari iPhone 13 hingga iPhone 16 Series

Berikutnya Mendes mengatakan dalam waktu dekat Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa PDT, akan menerbitkan surat edaran bersama. 

Surat itu dapat menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah desa untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas persoalan Dana Desa 2025 itu. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait