Kisruh Pengelolaan GTC Antara PT TSU dengan PUS, Gelar RUPS yang Kedua tapi Hasilnya Masih Deadlock
CIREBON - Kisruh soal pengelolaan Gunungsari Trade Center (GTC) Kota Cirebon masih berlangsung. Bahkan, kedua belah pihak yakni PT Toba Sakti Utama (TSU) dan PT Prima Usaha Sarana (PUS) kembali bertemu.
Keduanya kembali bertemu menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk yang kali kedua di gedung GTC, Jumat (29/1).
Padahal, dua pekan sebelumnya PT Toba Sakti Utama (TSU) menggelar RUPS. Namun tak dihadiri Komisaris PT PUS Wika Tandean.
Pada RUPS yang kali kedua ini, Komisaris PT PUS Wika Tandean hadir. Pada RUPS yang kali kedua ini Direktur PT PUS Frans Simangatua yang juga merupakan Direktur di PT TSU, meminta PT PUS dibubarkan.
Ditemui usai RUPS, Komisaris PT PUS Wika Tandean kepada radarcirebon.com mengungkapkan bahwa RUPS belum menemui kesepakatan atau deadlock.
\"RUPS hari ini deadlock dan belum ada kesepakatan. Tapi nanti dua minggu lagi mau ada pertemuan lagi dengan menghadirkan notaris. Agendanya nanti adalah menghadirkan auditor untuk pertanggungjawaban keuangan dalam mengelola GTC. RUPS itu kan harusnya ada kesepakatan, saya hadir tapi tidak sepakat. Di hadapan notaris, saya bilang ada bukti pengoperan hak dari PT TSU ke PT PUS, itu sudah jelas. Tadi itu yang terjadi hanya curhat-curhatan di hadapan notaris,\" ungkapnya.
Ditanya adanya permintaan Frans Simangatua untuk membubarkan PT PUS, Wika Tandean menegaskan bahwa membubarkan perusahaan tidak mudah dilakukan.
\"Pembubaran itu harus ada kesepakatan dua belah pihak, kalau saya sebagai komisaris tidak sepakat lalu bagaimana? Ya tidak bubar dong. Itu harus sesuai dengan UU Perseroan Terbatas,\" tuturnya.
Sementara itu, Syahroni Iva Sembiring selaku kuasa hukum PT PUS mewakili Frans Simangatua menuturkan, agendanya RUPS tadi adalah laporan pertanggungjawaban terkait laporan keuangan GTC dari 2015-2020, juga ada poin pembubaran PT PUS.
\"Dalam rapat ini akhirnya ditentukan untuk adanya audit yang akan dilakukan pada dua pekan lagi. Akan ada audit aktivitas operasional GTC selama dipegang komisaris. Waktunya dua Minggu ke depan, audit itu untuk mengetahui siapa yang rugi, apakah komisaris atau direktur? Terkait pembubaran PT PUS, nanti juga akan dihadirkan likuidator yang akan melakukan lukuidasi aset PT PUS,\" tuturnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: