Januari, PA Subang Terima 546 Perkara Cerai
SUBANG - Pengadilan Agama Subang menerima 546 perkara perceraian sejak tanggal 1-28 Januari 2021. Jumlah perkara merupakan cerai talak dan cerai gugat, denghan banyaknya perceraian juga timbul keinginan untuk menjadi TKI dan pengaruh masa pandemi.
Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Subang Drs H Dadang Zaenal, MM saat ditemui Pasundan Ekspres mengatakan, masih ada sisa perkara tahun 2020. Tunggakan perkara tahun 2020, akan diselesaikan tahun 2021 ini.
“Tunggakan perkara yang tersisa di tahun 2020 ada sebanyak 299 perkara, dimana cerai talak sebanyak 75 perkara, cerai gugat sebanyak 203 perkara dan perkara lainnya,” ujarnya.
Pada tahun 2021, Dadang menuturkan, khususnya di Bulan Januari 2021 untuk perkara yang masuk mencapai 546 perkara. Dimana ada 117 cerai talak, 388 cerai gugat dan perkara lainnya. Perkara cerai sangat mendominasi dari perkara-perkara yang ada dari sisi jumlah perkaranya.
“Kalau dihitung saja ada 117 cerai talak dan 388 cerai gugat di tanggal 1-28 Januari 2021 ini,” ungkapnya.
Dadang mengatakan, jika dihitung perharinya, ada 16 pasang warga Subang yang mengajukan cerai. Hal tersebut, merupakan hak bagi masyarkat. Pengadilan Agama Subang memberikan ruang mediasi untuk para pasangan, yang mau bercerai tersebut, apapun hasil atau putusannya. Perceraian di Pengadilan Agama menerapkan protokol kesehaatan.
“Penerapan prokes, agar ketika dalam sidang perceraian tidak ada yang terpapar Covid-19,” katanya.
Sementara itu, warga Soklat Taufik Iskandar (32) mengaku tidak memiliki penghasilan yang baik. Apalagi dirinya di PHK ketika bekerja di pabrik, sehingga tidak mendapatkan penghasilan di tengah pandemi Covid-19. “Istri saya mengeluh, penghasilan tidak ada,” ungkapnya.
Atas dasar kekurangan penghasilan tersebut, istri Taufik berniat menjadi TKI ke luar negri. Larangan dari Taufik pun tidak diindahkan, sehingga keputusan bercerai mantap dijalani. “Pergi berbulan-bulan ke luar negri. Bagaimana nafkah batin. Maka dari itu, sudah saya daftarkan perceraian ke Pengadilan Agama Subang,” katanya. (ygo/vry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: