Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Ungkap 5 Kasus Kejahatan dengan 10 Tersangka

Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Ungkap 5 Kasus Kejahatan dengan 10 Tersangka

Pihaknya juga mengamankan HR yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Tersangka menjual sepeda motor hasil curian di media sosial dan diketahui pemiliknya.

Bahkan, korban juga mengaku berminat membeli sepeda motor tersebut dan mengajak HR bertemu. Saat itu, korban merasa yakin bahwa sepeda motor tersebut merupakan miliknya dan langsung melaporkannya ke Polsek Talun. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: