Perubahan APBD 2021, Belanja Daerah Naik Rp44,491 M

Perubahan APBD 2021, Belanja Daerah Naik Rp44,491 M

Kemudian, kegiatan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Kuningan hendaknya tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan sesuai prinsip good governance serta penuh kehati-hatian dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga Pemkab Kuningan tetap mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang sudah diraih oleh Kabupaten Kuningan secara berturut-turut.

Kemudian, pemda agar dapat terus melakukan upaya taktis strategis untuk optimalisasi pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sebagai momentum penting untuk evaluasi dan reorientasi program pembangunan tahun 2021 yang harus dijadikan pondasi penguatan pemulihan ekonomi sosial masyarakat, serta untuk menyiapkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi tahun mendatang.

Selanjutnya, kata Apip, Banggar juga mendukung alokasi anggaran percepatan vaksinasi, dengan harapan harus memiliki target yang terukur untuk mengukur Tematik Pembangunan Tahun 2021. Pemda agar lebih memaksimalkan penyerapan anggaran di sisa waktu yang ada, sehingga tidak terdapat Silpa besar di tahun 2021.

Selama ini, lanjut Apip, pemda dalam menyampaikan Rancangan SIPD online, KUA PPAS, RAPBD selalu mengalami keterlambatan, jika disesuaikan dengan Peraturan Perundang-Undangan, hal ini berdampak terhadap tidak maksimalnya pembahasan yang dilakukan di DPRD baik di ruang Komisi maupun di Badan Anggaran.

“Oleh karena itu kami menyarankan agar pemerintah daerah senantiasa berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam penyampaian tersebut,” ujarnya.

Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan (Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra Bintang, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat dan Fraksi PPP) bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, setuju untuk ditetapkan menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkab Kuningan. Akan melihat situasi perkembangan terlebih dahulu.

“Adapun yang menjadi Kesimpulan Badan Anggaran berkenaan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, bahwa DPRD Kabupaten Kuningan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: