Ada Rp27 Miliar untuk Pengembalian Dana CSI, 2.906 Nasabah akan Diverifikasi, Kejari: Pendataan Sudah Ditutup!

Ada Rp27 Miliar untuk Pengembalian Dana CSI, 2.906 Nasabah akan Diverifikasi, Kejari: Pendataan Sudah Ditutup!

CIREBON – Pengembalian dana PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) hanya akan dilakukan kepada 2.906 nasabah. Mereka yang sudah mengikuti pendataan dan sedang diverifikasi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menegaskan, batas waktu pendataan nasabah dan anggota PT CSI sudah ditutup.

Data terkahir dari Kejaksaan Negeri Cirebon sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan, tercatat ada 2.906 anggota PT CSI yang bakal diverifikasi dan segera menerima pengembalian.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Hutamrin SH MH menjelaskan, anggota CSI itu didapat dari pendataan melalui crisis center yang dibuka beberapa waktu lalu.

“Untuk pendataan melalui Crisis Center Kejaksaan sudah ditutup. Kita sudah masuk ke tahap selanjutnya,” jelas Hutamrin, di ruang kerjanya.

Pada tahap pertama, sambung pria asal Lampung ini, setelah melalui verifikasi yang dilakukan, didapat data sebanyak 2.097 anggota.

Di tahap kedua yang dibuka dari mulai Juli sampai Agustus 2021, didapat penambahan sebanyak 809 anggota.

Sehingga sampai dengan saat ini atau sampai ditutupnya pendataan di ada 2.906 anggota CSI.

“Kita sudah rapat bersama dengan OJK untuk mengevaluasi progres yang sudah dilakukan. Hasil terkahir yang kita dapat ada 2.906 anggota. Di luar jumlah itu, jika adalagi (data baru, red) mohon maaf tidak bisa, sudah kita tutup,” tegas Hutamrin.

Sebanyak2.906 anggota tersebut, lanjut Hutamrin, sudah diverifikasi. Tindakan kejaksaan selanjutnya menetapkan keanggotaan yang berlandaskan hukum.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: