Pemuda Ganteng Asal Sumber Ditangkap Polisi di Majasem, Bawa Tembakau Gorila, Banyak Banget!

Pemuda Ganteng Asal Sumber Ditangkap Polisi di Majasem, Bawa Tembakau Gorila, Banyak Banget!

CIREBON - Seorang pemuda berinisial ERA (21) warga Kelurahan/Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon ditangkap polisi, karena membawa narkoba jenis tembakau gorilla.

Pemuda tersebut ditangkap Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Cirebon Kota.

Dia kedapatan membawa satu paket besar narkotika jenis cannabinoid sintetis atau tembakau gorila seberat 55,4 gram.

Tersangka ERA ditangkap Polisi pada Jumat lalu (29/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Majasem, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Kasatreskoba Polres Cirebon Kota, AKP Tanwin membenarkan pihaknya telah menangkap tersangka ERA yang kedapatan membawa tembakau gorila.

\"Dia (tersangka,red) kami tangkap dari kecurigaan anggota kami yang melihat gerak-gerik tersangka. Setelah kami geledah, ditemukan barang bukti tersebut,\" ujar perwira yang baru beberapa Minggu menjabat Kasatreskoba ini, Rabu (3/11/2021).

AKP Tanwin mengatakan, tersangka ERA beserta barang buktinya diamankan ke ruang penyidik Satreskoba Polres Cirebon Kota guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2)  UU RI tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI No 4 tahun 2021 tentang perubahan penggolongan narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau denda Rp10 miliar. (rdh)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: