Tidak Laksanakan SOP, Pembokaran Pilar Kereta Cepat Jakarta-Bandung Alami Fatality Incident
JAKARTA – Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung kembali menuai masalah, kali ini terjadi kesalahan Standar Operasional prosedur (SOP) terhadap pembongkaran pier (pilar) di kawasan Teluk Jambe, Karawang sehingga menyebabkan fatality incident.
Kejadian tersebut viral di media sosial, hingga akhirnya pihak manajemen PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) angkat bicara.
“PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan,” ujar Presiden Director PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi, menanggapi video yang beredar terkait dengan pembongkaran Pier di Proyek KCJB, dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (8/12/2021).
Dwiyana menceritakan kronologis kejadian, dimana Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier (pilar) di DK46 dan menginstruksikan Kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.
“SOP Engineering terkait dengan pembongkaran pier untuk rework sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan konstruksinya. Namun, berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada didalam video,” tegasnya.
Pasca kejadian pembongkaran pier KCJB di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang yang dilakukan tanpa SOP Konstruksi yang benar sehingga menimpa eskavator pada Minggu (5/12/2021), PT KCIC langsung memanggil, melakukan investigasi dan memberikan teguran langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
“Betul adanya bahwa saat dilakukan pekerjaan Rework pembongkaran pier, Kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan. Kami langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelas Dwiyana
Dwiyana menambahkan kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. “Kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Operator yang menjalankan eskavator berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum reruntuhan menimpa,” tambahnya.
Saat ini, Dwiyana menegaskan Tim Konstruksi dan SSHE PT KCIC sedang melakukan investigasi mendalam terkait kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan semua pihak yang bekerja pada proyek KCJB agar lebih memperhatikan SOP Konstruksi sehingga kejadian serupa tidak terulang.
“Hasil dari investigasi tersebut akan langsung dilaporkan kepada tim KKJTJ (Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan) dan K2K (Komite Keselamatan Konstruksi) Kementerian PUPR,” ujarnya.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Kami. Investigasi mendalam langsung dilakukan dan tinggal menunggu hasilnya. Kami juga langsung berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan proyek KCJB untuk lebih memperhatikan keselamatan kerja dan melaksanakan SOP sebaik mungkin,” tegasnya.
Sertifikasi design dan fungsional Pier KCJB dilakukan oleh Tim KKJTJ Kementerian PUPR termasuk didalamnya Tunnel dan Jembatan, untuk memastikan kelayakan design dan fungsi sesuai standar yang berlaku. Usia teknis konstruksi KCJB didesain untuk umur konstruksi 100 tahun. (git/fin)
Baca juga:
- Ditentukan BPN, Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Bisa Asal
- 11 Ton Besi Kereta Cepat Dicuri selama 4 Bulan, Ada Orang Dalam?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: