3 Cadir PDAU Lolos Ujian Tahap Akhir

3 Cadir PDAU Lolos Ujian Tahap Akhir

TAHAPAN SELEKSI: 4 Cadir PDAU saat mengikuti tahapan seleksi sebelum terpilih 3 besar untuk disodorkan kepada Bupati Kuningan selaku KPM, kemarin. --

Radarcirebon.id, KUNINGAN – Tim seleksi Calon Direktur (Cadir) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha (dulu PDAU) Kuningan, mengumumkan hasil seleksi tahap akhir. Terdapat 3 Cadir PDAU yang lolos seleksi Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Ketiganya yakni Hj Heni Susilawati SSos MM (Lingkungan Subur RT 007 RW 002 Kelurahan Windusengkahan Kecamatan/Kabupaten Kuningan), Muliawan Ahmadi SE (Puri Asri 3 Blok Y Nomor 108 RT 045 RW 008 Kelurahan Ciporang Kecamatan/Kabupaten Kuningan), dan Uton Subehi ST (Puri Asri 3 Jalan Nakula Nomor 30 RT 046 RW 008 Kelurahan Ciporang Kecamatan/Kabupaten Kuningan).

Dalam keterangan persnya, Ketua Timsel sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, menyampaikan pengumuman hasil UKK Cadir Perumda Aneka Usaha Kuningan Periode 2022-2027, Selasa (19/7). 

Dijelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (1) Peraturan Bupati Kuningan Nomor 35 Tahun 2020 tentang Tata Cara Seleksi Pemilihan Dan Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas)Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan, bahwa UKK menghasilkan paling sedikit 3 Calon Direktur, untuk selanjutnya disampaikan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk menjadi peserta wawancara akhir oleh KPM, dalam hal ini Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH. 

BACA JUGA:Jalur Cipedes-Ciniru Tertutup Longsor

“Dengan demikian, dari hasil UKK Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan Periode 2022-2027, tim seleksi mendapatkan hasil penilaian 3 besar calon direktur yang disampaikan kepada KPM untuk menjadi peserta wawancara akhir,” jelas Dian. 

Selanjutnya, kata Dian, hasil dari tahapan wawancara akhir oleh KPM, akan ditentukan 1 orang Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan Periode 2022-2027 terpilih oleh Kuasa Pemilik Modal, dalam hal ini bupati.

“Nantinya Calon Direktur (Perumda Aneka Usaha Kuningan) terpilih tersebut akan diangkat menjadi Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan Periode 2022-2027 secara definitif, yang ditetapkan dengan keputusan bupati dan dilantik oleh Bupati Kuningan,” kata Dian. (muh)

BACA JUGA:Gencarkan Lagi Vaksinasi Booster, Kapolres Imbau Masyarakat untuk Memanfaatkan Gerai Vaksin
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: