Ruy Suryo Tersangka, Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Ruy Suryo Tersangka, Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme Stupa Candi Borobudur. -Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka karena unggahan di Twitter terkait Stupa Candi Borobudur.

Bahkan, hari ini juga Roy Suryo akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diubah menjadi wajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum jadi tersangka, Roy Suryo juga membuat laporan polisi terkait sumber dari unggahan stupa Candi Borobudur yang sudah diedit.

Namun, Roy Suryo tetap dijadikan tersangka, karena ada laporan dari perwakilan Umat Buddha ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Demo Mahasiswa di Cirebon, Lihat Pengamanan di Jalan Siliwangi Sekarang

Adapun penetapan tersangka Roy Suryo didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/3042/VI/SPKT/Polda Metro Jaya.

Laporan polisi tersebut dibuat pada tanggal 20, Juni 2022. Tidak hanya itu, ada laporan lain dari Kevin Wu ke Bareskrim Polri.

Adanya laporan dari Kevin Wu tersebut teregister dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/bareskrim. Namun, laporan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kedua laporan tersebut sama-sama tertanggal 20, Juni 2022. Dalam dua laporan itu, Roy dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

BACA JUGA:Indonesia Disindir Oleh Mantan Pelatih Timnas Vietnam Soal Upaya Keluar dari AFF, Kata-katanya Pedas

Sementara itu, Roy lewat kuasa hukumnya juga membuat laporan polisi terkait unggahan itu. 

Ia melaporkan tiga akun media sosial yang diduga sebagai pengunggah pertama meme tersebut.

Laporan yang ini teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022. Roy melaporkan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Roy telah dua kali diperiksa sebagai saksi pelapor terkait laporan ini. Roy juga mengklaim telah menyerahkan identitas pengunggah pertama ke penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: