Kuasa Hukum Klaim Brigadir J Dibunuh di Magelang-Jakarta
Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjutak ----
Radarcirebon.id, JAKARTA - Menurut kabar yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, mendiang Brigadir J sudah mendapat ancaman pembunuhan.
Pengakuan ini disampaikan saat mendampingi keluarga Brigadir J melakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022.
Kamaruddin menerangkan, pihaknya telah menemukan bukti baru terkait adanya ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J sebelum tewas.
Bukti tersebut berupa jejak elektronik. Ia pun dengan tegas, peristiwa tewasnya Brigadir J merupakan pembunuhan secara terencana.
BACA JUGA:Hari Anak, RSIA Cahaya Bunda Bunda Hibur Pasien anak
"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, bahwa kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir J," ungkapnya.
Kata Kamaruddin, sudah ada rekaman elektronik di mana Brigadir J ketakutan mendapat ancaman dibunuh pada bulan Juni 2022 lalu.
Ia juga menyebutkan, salah satu TKP di mana Brigadir J 'dibantai' terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Mendiang itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan salah satu TKP-nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah," tambahnya.
BACA JUGA:Otopsi Brigadir J Digelar Rabu, Libatkan 7 Dokter Khusus Forensik, Berikut Tahapannya...
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J telah menyerahkan puluhan alat bukti kuat dugaan adanya pembunuhan berencana terhadap Birgadir J ke Bareskrim Polri.
"Benar, ada puluhan barang bukti yang kita serahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan ini, untuk jenisnya belum bisa kita sebutkan karena untuk kepentingan penyidikan," kata Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J pada Jumat, 22 Juni 2022 malam.
Selain itu, Kamaruddin juga menegaskan keyakinan pihak keluarga bahwa adanya kemungkinan Brigadir J dibunuh di tempat lain selain di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau dari analisa kita, kemungkinan di Jakarta sampai Magelang, atau di rumah mantan Kadiv Propam Polri," tambahnya.
BACA JUGA:Klarifikasi Astra Tol Cipali Terkait Ambulans Kabur dan Petugas Lambat: Kami Datang 11 Menit
Selain itu, pada Jumat 22 Juli 2022 malam, Kamaruddin juga telah mendampingi 11 orang anggota keluarga Brigadir J. Termasuk perawat diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan ini dalan rangka laporan dari Kuasa Hukum atas dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.
Penyidik utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko keluar dari ruangan pemeriksaan keluarga almarhum Brigadir Yosua di Mapolda Jambi sekira pukul 13.35 WIB.
Brigjen Agus tidak banyak memberikan komentar mengenai pemeriksaan anggota keluarga Brigadir Yosua ini.
BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Cipali, Ambulans Kabur Tak Mau Bawa Korban, Begini Penjelasan Sesungguhnya
"Total ada 11 orang yang kita lakukan pemeriksaan, hasilnya belum bisa saya sampaikan karena pemeriksaan masih berlangsung," katanya.
Ditanya mengenai jadwal autopsi ulang, Brigjen Agus belum bisa memberikan jawaban.
"Itu nanti dari Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini belum membahas itu," tambahnya.
Kata dia, pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua juga didampingi oleh pihak kuasa hukum.
"Lebih dari satu orang kuasa hukumnya, nanti akan saya sampaikan lagi perkembangannya," tutupnya.
Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul: "Ngeri, Kuasa Hukum Klaim Brigadir J Dibunuh di Magelang-Jakarta, Kamaruddin: Mendiang Sampai Menangis"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: