Pengedar Narkoba Ditangkap di Ciperna Cirebon, Hanya Demi Dapat Sabu Gratis

Pengedar Narkoba Ditangkap di Ciperna Cirebon, Hanya Demi Dapat Sabu Gratis

Pengedar narkoba asal Kabupaten Kuningan ditangkap di Jalan Raya Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. -Cecep Nacepi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Citayam Fashion Week Jadi Rebutan Baim-Paula dan Indigo Aditya Nugrho

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan pengedar. Pengakuannya, mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial B, belum kita ketahui identitas dan alamat, masih kita kembangkan," tandasnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tentang Narkotika dengan ancaman kurang penjara minimal 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: