Enam Partai Politik Pemilik Kursi di Parlemen Bakal Segera Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu

Enam Partai Politik Pemilik Kursi di Parlemen Bakal Segera Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.-Bawaslu Bulakamba-Bawaslu

Radarcirebon.com, JAKARTA - Enam partai politik (parpol) dikabarkan telah memberikan informasi rencana mendaftar sebagai calon parpol peserta Pemilu.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut, yang sudah menginformasikan akan mendaftar adalah PDIP, Golkar, Perindo, PKB, Gerindra dan Demokrat. 

"Itu, yang sudah menginformasikan tentang rencana kehadirannya ke KPU untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata  Hasyim, Rabu (27/7/2022).

KPU telah meminta partai politik agar segera menyampaikan kapan rencana waktu yang dipilih datang ke KPU untuk mendaftar sebagai calon parpol peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:TMMD ke-114 Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Fokus Penanganan Stunting

Tahapan pendaftaran tinggal menghitung hari, KPU akan menggelar tahapan pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022.

"Kegiatan pendaftaran partai politik itu 1-14 Agustus, termasuk jamnya, yaitu 1-13 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB, terakhir 14 Agustus 2022 sampai pukul 24.00 WIB bertempat di Kantor KPU," kata dia.

KPU, kata Hasyim, telah menyampaikan dan meminta partai politik yang akan mendaftar untuk menginformasikan dengan cara berkirim surat kepada KPU terkait kapan jadwal akan hadir mendaftar.

BACA JUGA:Timnas Putri U-18 Indonesia Kalah 1-2 dari Vietnam di Ajang Piala AFF 2022

Komisioner KPU RI Idham Holik mengingatkan setidaknya pimpinan partai politik bisa menyampaikan rencana mereka akan datang menyerahkan dokumen pendaftaran satu hari sebelum kedatangan pendaftaran partai politik.

"Kami mohon dapat menyampaikan surat pemberitahuan pendaftaran dengan tujuan kami dapat mengatur dan melayani ibu dan bapak saat pendaftaran partai politik," kata dia.

Dengan pemberitahuan itu, kata dia, maka tidak akan terjadi jadwal yang bersamaan atau penumpukan jadwal penerimaan pendaftaran partai politik.

BACA JUGA:Deteksi Dini TBC, Kelurahan Kesenden dan Puskemas Kejaksan Adakan Kegiatan Ini

"Karena kalau terjadi demikian, maka kami khawatir tidak dapat terlayani dengan baik saat mendaftarkan diri kepada kami, termasuk mungkin muncul prasangka-prasangka kenapa 'kami dibelakangkan', 'kenapa yang itu didahulukan', itu yang tidak kami inginkan," ujarnya. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id