Lagi Asyik Ngamer, Pasangan Mesum Diciduk Razia Pekat Malam 1 Suro

Lagi Asyik Ngamer, Pasangan Mesum Diciduk Razia Pekat Malam 1 Suro

Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon, TNI, Polresta Cirebon menggelar pemberantas penyakit masyarakat (pekat), Jumat malam (29/7/2022).--

Radarcirebon.id, CIREBON-Menjaga kesucian malam tahun baru Islam atau 1 Suro, petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon, didampingi TNI dan Polresta Cirebon menggelar razia pemberantas penyakit masyarakat (pekat), Jumat malam (29/7/2022).

Razia dengan sasaran pasangan mesum itu, para petugas mendatangi ke sejumlah hotel kelas melati dan tempat kos di Kabupaten Cirebon yang disinyalir digunakan untuk praktek esek-esek.

Razia tersebut diawali di sejumlah hotel kelas melati yang berada di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.

Di kawasan Gronggong, petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri dari sejumlah kamar hotel. Kedua pasangan bukan pasutri ini langsung dinaikan ke dalam mobil petugas.

BACA JUGA:Tiga Kendaraan Tabrakan Karambol di Tol Palikanci

Usai dari Gronggong, razia dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Kedawung. Di sini, petugas menyisir tempat kos dan hotel kelas melati yang ada di wilayah tersebut.

Hasilnya, sebanyak lima pasangan yang bukan suami istri yang tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya dan menginap di satu kamar berhasil diamankan.

Seluruh pasangan yang terjaring razia kemudian dibawa petugas ke Kantor Satpol PP di Sumber, Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

"Kami amankan sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri dan empat wanita penjajah seks komersial (PSK) menggunakan aplikasi online.

BACA JUGA:Isi Ponsel Putri Chandrawathi dan Irjen Pol Ferdy Sambo Menarik Perhatian Publik

Kegiatan malam ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi malam Tahun Baru Hijriyah dan sebagai upaya mempersempit ruang gerak praktek asusila dan penyakit masyarakat di Kabupaten Cirebon,"ungkap Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono kepada radarcirebon.com.

Dijelaskan Dadang, mereka yang terjaring razia akan dibuatkan BAP, kemudian dikenakan pasal Tipiring sesuai pelanggarannya.

"Kami rutin melaksanakan razia pekat ini untuk memberantas praktek prostitusi di Kabupaten Cirebon,"pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: